Jumat, 19 Agustus 2016

Pemerintah RI Terbitkan Investasi Sukuk Tabungan

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Keuangan menerbitkan surat utang negara berbentuk sukuk tabungan ST-001. Sukuk tabungan ini akan ditawarkan pada tanggal 22 Agustus 2016 sampai 2 September 2016.


Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah yang ditujukan bagi investor individu Warga Negara Indonesia. Sukuk Tabungan merupakan varian dari Sukuk Ritel yang juga merupakan instrumen investasi.

Sebagai salah satu varian produk Sukuk Negara untuk investor individu, Sukuk Tabungan dapat lebih terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia karena minimum pembelian yang lebih rendah  yaitu hanya Rp 2 juta. Sukuk Tabungan ini juga memberikan imbalan tetap setiap bulan (fixed coupon) yaitu sebesar 6,90% per tahun, dan memiliki jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan tabungan investasi masyarakat (2 tahun). Meskipun Sukuk Tabungan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun ada fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption), maksimal 50% dari kepemilikan di bulan ke-12.

Hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek-proyek APBN di Indonesia. Sukuk Tabungan juga memberikan kesempatan investasi berbasis syariah kepada seluruh masyarakat Indonesia serta mengembangkan pasar keuangan syariah dalam negeri.

Sukuk tabungan ini dapat diperoleh di bank-bank agen penjual yang ditunjuk pemerintah yaitu:

  • Bank BRISyariah
  • Bank BCA
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Danamon
  • Bank DBS
  • Bank Mandiri
  • Maybank Indonesia
  • Bank Mega
  • Bank Muamalat
  • BNI
  • Bank OCBC NISP
  • Bank Panin
  • Bank Permata
  • BRI
  • Bank Syariah Mandiri
  • BTN
  • Citibank 
  • Bank ANZ

Hasil penawaran Sukuk Tabungan ini akan digunakan untuk membiayai defisit pada 2016. Menurut survei pasar dari agen penjual, penawaran Sukuk Tabungan diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

0 comments: