Kamis, 07 Maret 2013

Mengenal Gadai Emas Syariah


Gadai emas kini makin marak. Layanan ini sekarang tidak lagi hanya monopoli Perum Pegadaian, namun telah menjadi semacam fitur wajib bagi bank-bank syariah.


Sebelum Anda mencoba untuk bergadai emas, saya mencoba memaparkan istilah-istilah umum yang biasa dipakai dalam gadai emas.

Nilai/harga taksiran
Adalah nilai/harga taksiran bank syariah terhadap emas batangan yang akan kita gadai. Meskipun kita tahu ada harga emas dari Antam yang bisa dijadikan acuan, namun bank syariah punya harga tersendiri untuk menghargai emas batangan kita. Biasanya lebih rendah dibandingkan harga emas dari Antam, semisal harga emas Antam untuk batangan 25gr adalah 12.000.000, nilai taksiran bank syariah bisa cuma 10.000.000.

Nilai gadai maksimal
Adalah nilai gadai (pinjaman) maksimal yang bisa diberikan oleh bank syariah kepada kita. Biasanya berkisar antara 80-90% dari nilai taksiran, tergantung kebijakan masing-masing bank. Dalam contoh di atas, semisal nilai taksiran adalah 10.000.000 dan nilai gadai maksimal yang bisa kita peroleh adalah 90%, maka maksimal dana yang bisa kita terima adalah 90% x 10.000.000 = 9.000.000

Biaya titip
Adalah biaya yang mesti kita bayarkan kepada bank syariah selama kita menggadai emas batangan kita. Biasanya dihitung per gram per hari dengan kalkulasi batas harian minimal tertentu, semisal: 3500/gr per 10 hari, jadi meskipun kita cuma menggadai selama waktu 21 hari, kita akan dikenakan biaya titip 3500/gr x 3. Besaran biaya titip ini juga berbeda tiap bank, kisarannya jika diprosentasikan sekitar 1-1.5%/gr/bulan. Bank syariah mendapat keuntungan dari gadai emas melalui biaya titip ini.

Biaya administrasi
Merupakan biaya yang dikenakan oleh bank syariah untuk tiap sertifikat gadai yang dikeluarkan. Tiap kali kita melakukan gadai, maka akan diterbitkan sertifikat gadai (semacam tanda terima) bagi kita untuk menebus emas yang kita gadaikan. Bank mengenakan biaya terhadap tiap sertifikat/bukti gadai ini. Besarannya bervariatif.

Lama gadai/titip
Rentang waktu kita menggadai emas batangan kita. Biasanya maksimal lama gadai adalah 120 hari, setelah 120 hari bisa diperpanjang kembali atau ditebus.

Dengan berbagai pemahaman mengenai istilah dalam gadai emas di atas, mudah-mudahan kita jadi paham untuk memilih bank syariah mana yang bisa kita jadikan mitra dalam gadai emas; apakah yang nilai taksirannya tinggi, nilai maksimal gadainya tinggi atau biaya titipnya yang rendah.

0 comments: