Minggu, 05 Januari 2014

Mulai Besok Satuan Lot Saham Berubah

Mulai besok Senin (6/1/2014), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan aturan baru untuk fraksi dan lot saham. Sebelumnya BEI sudah melakukan uji coba pada bulan November dan Desember. Uji coba dilakukan kepada seluruh Anggota Bursa (AB) yang jumlahnya saat ini sekitar 113 perusahaan.



Aturan baru ini sesuai dengan perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.: Kep-00071/BEI/11-2013 perihal Perubahan Satuan Perdagangan dan Fraksi Harga tanggal 8 November 2013), yang isinya antara lain mengubah jumlah satuan lot dari 500 lembar saham menjadi 100 lembar saham. BEI juga mengubah fraksi harga saham (tick price).

Sebenarnya kebijakan ini akan diterapkan pada awal Desember 2013. Namun, karena masih ada beberapa sekuritas yang belum siap, akhirnya BEI menunda hingga 6 Januari 2014 mendatang.

Beberapa alasan penerapan aturan baru ini antara lain:
1. meningkatkan likuiditas.
2. menarik minat masyarat karena modal investasi menjadi lebih terjangkau.
3. memudahkan konversi harga per unit ke per lot.
4. saham kurang dari 500 lembar (odd lot) bisa bisa ditransaksikan.

Berikut aturan kelompok harga dan fraksi saham yang baru:


Kelompok Harga Fraksi Harga Pergerakan Harga Maks.
< Rp 500 Rp 1 Rp 20
Rp 500 - < Rp 5.000 Rp 5 Rp 100
Rp 5.000 ke atas Rp 25 Rp 500

Sedangkan aturan sebelumnya:

Kelompok Harga Fraksi Harga Pergerakan Harga Maks.
< Rp 200 Rp 1 Rp 10
Rp 200 - < Rp 500 Rp 5 Rp 50
Rp 500 - < 2 Rp 2.000 Rp 10 Rp 100
Rp 2.000 - < Rp 5.000 Rp 25 Rp 250
> Rp 5.000 Rp 50 Rp 500

0 comments: