Jumat, 05 September 2014

Tiga per Empat Orang Indonesia Menunda Masa Pensiun

Lebih dari tiga per empat dari masyarakat Indonesia berharap dapat terus bekerja setelah memasuki usia pensiun. Bahkan, hasil survey Manulife Investor Sentiment Index (MISI) menemukan bahwa mereka berharap untuk bisa bekerja hingga usia 67 tahun, yang artinya 12 tahun lebih lama dari usia pensiun normal yang berlaku saat ini.



Ada beberapa alasan yang menjadi faktor utama mereka ingin terus bekerja. Salah satunya adalah keyakinan bahwa bekerja dapat membantu menjaga pikiran dan tubuh tetap sehat. Bahkan, banyak perusahaan yang memberikan bekal pensiun seperti entrepreneurship skills terhadap para karyawan, sehingga mereka dapat terus mengaktualisasikan diri mereka saat memasuki usia pensiun. Namun, bagaimana jika bekerja saat pensiun dilakukan karena terpaksa, sekedar untuk memenuhi kebutuhan yang tidak mencukupi? Tentu, inilah yang menjadi masalah dan harus kita hindari di masa depan. Karena masa pensiun seharusnya menjadi momen terbaik dalam menikmati hidup.

Faktanya, dari sekitar 60 juta pekerja formal di Indonesia, 99% dari mereka tidak mempunyai jaminan pensiun. Padahal, karena harapan hidup yang lebih tinggi, rentang waktu pensiun akan semakin panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama terkait kesehatan Anda. Situasi ini semakin parah karena diperkirakan terjadi ledakan populasi masyarakat lanjut usia yang mencapai 40 juta orang pada tahun 2025 dan 71,6 juta orang pada tahun 2050. Jangan sampai, karena tidak menyiapkan masa pensiun, Anda menjadi beban untuk generasi mendatang.

Saat ini terdapat banyak solusi untuk menyiapkan masa pensiun Anda. Salah satunya adalah dengan mengikuti program pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang disiapkan oleh pemberi kerja/perusahaan untuk para karyawannya.

Sebagai karyawan, Anda dapat mengusulkan perusahaan tempat Anda bekerja untuk memiliki program DPLK. Sebaliknya, bagi perusahaan/pemberi kerja, program DPLK tentu dapat menjadi daya tarik yang tidak hanya dapat mempertahankan karyawan, tapi juga menarik minat karyawan potensial untuk bergabung. Plus, program DPLK juga sifatnya sangat fleksibel, dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan, dan dengan pengelolaan yang sangat transparan.

Selain itu, Anda juga bisa mengikuti program DPLK untuk Kompensasi Pesangon (DPLK PPUKP) yang memiliki beberapa tujuan. Pertama, menyiapkan dana pensiun. Kedua, dapat digunakan untuk pembayaran pesangon/manfaat pensiun karyawan sesuai UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketiga, memiliki fasilitas tax benefits dan memberi hasil investasi yang memadai.

Bekerja di masa pensiun adalah pilihan. Tapi pastikan kebutuhan masa pensiun Anda akan mencukupi. Sehingga jika Anda memilih untuk tetap bekerja saat pensiun, itu memang menjadi pilihan Anda sebagai bentuk aktualisasi diri, bukan karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Siapkan masa pensiun Anda dari sekarang.

0 comments: