BEI Terapkan Aturan Baru Fraksi Harga Saham

Per tanggal 2 Mei 2016 BEI terapkan lima fraksi harga saham.

Mengenal Berbagai Tipe Investor

Anda termasuk tipe investor yang mana?

Tips Sebelum Pindah Bank KPR

Perhitungkan secara teliti apabila Anda akan memindahkan KPR ke bank lain.

Mesiasati Harga Jual-Beli Ketika Menjual Emas

Bagaimana menyiasati selisih/spread harga jual-beli emas ini agar kenaikan sesungguhnya yang akan kita peroleh tidak berkurang banyak?

Tips Menggunakan Kartu Kredit

Berikut ini informasi dan tips bagi Anda yang mempunyai atau ingin memiliki kartu kredit.

Jumat, 14 November 2014

Menata investasi Pasca BI Rate Naik

Bank Indonesia (BI) kembali mengerek naik suku bunga acuan alias BI rate dari 7,5% menjadi 7,75% di pekan lalu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan inflasi. Ini tentu mempengaruhi pergerakan pasar finansial termasuk di bursa saham. Bagaimana investor Menata keranjang portfolio untuk tetap memaksimalkan keuntungan di tengah tekanan kenaikan BI rate seperti sekarang?



Direktur Emco Asset Management, Hans Kwee mengatakan obligasi dan properti menjadi instrumen yang harus dihindari di tengah kondisi saat ini. Kenaikan BI rate mendorong kenaikan suku bunga kredit termasuk kredit pemilikan rumah (KPR). Sementara harga obligasi cenderung turun.

Menurut Hans, investor bisa memperbesar porsi uang cash untuk deposito dengan alokasi sekitar 70% dari total portfolio. Sedangkan sisanya sekitar 30% bisa dialokasikan ke saham. Investor bisa masuk dan membeli saham apabila indeks harga saham gabungan (IHSG) kembali turun ke level 4.000-4.300.

Analis Infovesta Utama, Viliawati juga merekomendasikan untuk mengurangi bobot alokasi di obligasi. Menurut dia, dari total portfolio, investor bisa mengalokasikannya sekitar 50% pada saham, 30% pada instrumen pasar uang dan sisanya di obligasi. "Pada kondisi seperti ini sementara investor dapat mempertimbangkan memperbesar alokasi pada pasar uang dan mengurangi porsi pada obligasi pemerintah," ujar Vilia.

Sejumlah sektor di saham yang bisa menjadi pertimbangan menurut Vilia antara lain sektor infrastruktur, konsumsi, perdagangan ritel, serta industri dasar dan kimia. Adapun sektor saham yang sementara bisa dihindari seperti sektor otomotif, perbankan dan properti.

Presiden Direktur PT Schroders Investment Management Indonesia, Michael T Tjoajadi mengatakan, untuk mengurangi risiko, investor bisa mengalokasikan 30% aset pada kas. Sebagai diversifikasi portofolio, investor bisa memarkirkan 30% asetnya pada reksadana campuran. Porsi 20% bisa dibenamkan pada obligasi dan sisanya di pasar saham. "Jika inflasi mulai stabil dan pertumbuhan ekonomi bisa dipacu lagi maka investor dapat melakukan rebalancing portofolio secara lebih agresif," ujar Michael.

Wendy Isnandar, Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi menuturkan, bagi sebagian investor saham, momentum kenaikan BI rate akan menggerakkan mereka untuk sebagian pindah ke obligasi. Secara umum, investor akan memperpendek durasi portfolio investasinya. "Pilihan yang tergolong aman salah satunya adalah masuk ke instrumen pasar uang," ujar Wendy.

Adapun rekomendasi Risza Bambang, perencana keuangan Shildt Consulting, pada kondisi seperti ini, investor bisa memarkirkan 40% dana pada instrumen minim risiko seperti pasar uang, deposito, reksadana dan obligasi dan sebagian lagi di saham.

Jumat, 05 September 2014

Tiga per Empat Orang Indonesia Menunda Masa Pensiun

Lebih dari tiga per empat dari masyarakat Indonesia berharap dapat terus bekerja setelah memasuki usia pensiun. Bahkan, hasil survey Manulife Investor Sentiment Index (MISI) menemukan bahwa mereka berharap untuk bisa bekerja hingga usia 67 tahun, yang artinya 12 tahun lebih lama dari usia pensiun normal yang berlaku saat ini.



Ada beberapa alasan yang menjadi faktor utama mereka ingin terus bekerja. Salah satunya adalah keyakinan bahwa bekerja dapat membantu menjaga pikiran dan tubuh tetap sehat. Bahkan, banyak perusahaan yang memberikan bekal pensiun seperti entrepreneurship skills terhadap para karyawan, sehingga mereka dapat terus mengaktualisasikan diri mereka saat memasuki usia pensiun. Namun, bagaimana jika bekerja saat pensiun dilakukan karena terpaksa, sekedar untuk memenuhi kebutuhan yang tidak mencukupi? Tentu, inilah yang menjadi masalah dan harus kita hindari di masa depan. Karena masa pensiun seharusnya menjadi momen terbaik dalam menikmati hidup.

Faktanya, dari sekitar 60 juta pekerja formal di Indonesia, 99% dari mereka tidak mempunyai jaminan pensiun. Padahal, karena harapan hidup yang lebih tinggi, rentang waktu pensiun akan semakin panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama terkait kesehatan Anda. Situasi ini semakin parah karena diperkirakan terjadi ledakan populasi masyarakat lanjut usia yang mencapai 40 juta orang pada tahun 2025 dan 71,6 juta orang pada tahun 2050. Jangan sampai, karena tidak menyiapkan masa pensiun, Anda menjadi beban untuk generasi mendatang.

Saat ini terdapat banyak solusi untuk menyiapkan masa pensiun Anda. Salah satunya adalah dengan mengikuti program pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang disiapkan oleh pemberi kerja/perusahaan untuk para karyawannya.

Sebagai karyawan, Anda dapat mengusulkan perusahaan tempat Anda bekerja untuk memiliki program DPLK. Sebaliknya, bagi perusahaan/pemberi kerja, program DPLK tentu dapat menjadi daya tarik yang tidak hanya dapat mempertahankan karyawan, tapi juga menarik minat karyawan potensial untuk bergabung. Plus, program DPLK juga sifatnya sangat fleksibel, dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan, dan dengan pengelolaan yang sangat transparan.

Selain itu, Anda juga bisa mengikuti program DPLK untuk Kompensasi Pesangon (DPLK PPUKP) yang memiliki beberapa tujuan. Pertama, menyiapkan dana pensiun. Kedua, dapat digunakan untuk pembayaran pesangon/manfaat pensiun karyawan sesuai UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketiga, memiliki fasilitas tax benefits dan memberi hasil investasi yang memadai.

Bekerja di masa pensiun adalah pilihan. Tapi pastikan kebutuhan masa pensiun Anda akan mencukupi. Sehingga jika Anda memilih untuk tetap bekerja saat pensiun, itu memang menjadi pilihan Anda sebagai bentuk aktualisasi diri, bukan karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Siapkan masa pensiun Anda dari sekarang.

Jumat, 22 Agustus 2014

Kartu Kredit di Indonesia Wajib Pakai PIN Mulai 1 Januari 2015

Bersiaplah bagi Anda yang memiliki kartu kredit, karena metode transaksi kartu kredit akan berubah. Tak lama lagi nasabah tidak bisa bertransaksi memakai kartu kredit hanya dengan membubuhkan tanda tangan, tapi juga harus memakai PIN.



Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan penggunaan Personal Indentification Number (PIN) pada setiap kartu kredit dan debit yang merupakan alat transaksi. Untuk selanjutnya kartu ini secara keseluruhan harus menggunakan pin dengan 6 digit.

Awal tahun ini Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran BI Rosmaya Hadi pernah mengatakan per 1 Januari 2015, semua kartu kredit itu harus menggunakan pin 6 digit. Hal ini juga melengkapi chip yang sudah diterapkan beberapa waktu lalu.

"Untuk kredit kita sudah terapkan chip 100%. Untuk pin 6 digit itu berakhir pada akhir 2014. Atau 1 Januari 2015 itu semua kartu kredit harus memiliki pin 6 digit," kata Maya.

Penggunaan chip hingga saat ini masih pada kartu kredit. Menurut Maya, kartu debit juga harus diberlakukan hal yang sama. Dengan tujuan keamanan dari penggunaan kartu sebagai alat transaksi. Sementara untuk kartu debit akan diberlakukan pada 1 Januari 2016.

"Kartu debit ATM itu akhir Desember 2015 atau per 1 Januari 2016. Itu harus pin 6 digit itu sesuai dengan ketentuan. Sekarang itu kan baru kartu kredit yang pakai chip, nantinya semuanya debit juga pakai chip," terang Maya.

Beberapa negara sudah menerapkan penggunaan PIN dalam transaksi kartu kredit. Yang terbaru adalah negara Australia, per 1 Agustus kemarin. Alasan pemakaian PIN dalam kartu kredit diharapkan bisa memberikan keamanan bagi akun nasabah, lebih aman dalam bertransaksi, dan mengurangi tingkat penyalahgunaan kartu dibandingkan dengan hanya memakai tanda tangan.

Senin, 04 Agustus 2014

Investasi Logam Mulia Mulai Suram

Prospek keuntungan dari investasi emas batangan kurang menggiurkan di tahun 2014. Dalam sebulan terakhir harga emas semakin turun. Koreksi harga emas di pasar spot dan menguatnya nilai tukar rupiah berpotensi menggerus harga logam mulia hingga akhir tahun ini.



Pada hari Jumat (24/7), harga emas batangan ukuran 1  gram di Divisi Logam Mulia, PT Aneka  Tambang Tbk diperdagangkan Rp 528.000 per  gram. Posisi ini semakin mendekati harga pada awal tahun ini, yakni Rp 524.000 per gram. Pada Maret lalu, logam mulia  sempat mencapai harga tertinggi di level Rp 556.000 per gram.

Analis PT Equilibrium Komoditi Berjangka, Ibrahim menduga, harga emas spot masih cenderung menurun hingga akhir tahun ini. Peluang The Federal Reserves mengerek suku bunga akan semakin  besar, apabila perekonomian Amerika Serikat terus membaik. Ada kemungkinan akhir tahun ini atau awal tahun depan, suku bunga AS naik. Ini berdampak negatif bagi harga emas.

Isu geopolitik  di Ukraina dan wilayah Timur Tengah juga mulai mereda. Padahal, faktor konflik inilah yang paling mampu mendongkrak harga emas. Rusia sempat dituding sebagai pihak yang  bertanggung jawab dalam penembakan peswat MH-17. Namun, belakangan AS menyatakan Rusia tidak terlibat. Hal ini memicu investor untuk meninggalkan safe haven.

Analis PT Monex Investindo Futures, Daru Wibisono menambahkan, pasar emas sedang lesu. Selain, terancam  oleh penguatan dollar AS, permintaan fisik dari China pun sedang goyah. Selama semester I-2014, impor emas China turun 19,4%. Emas batangan bisa jatuh ke Rp 480.000 per gram, saat emas spot bergulir di kisaran US$ 1.100-US$ 1.200 per ons troi. Namun, tak menutup peluang emas lantakan kembali menyentuh Rp 540.000  per gram. Ini bisa terjadi jika konflik  geopolitik memanas, sehingga memacu emas spot ke level US$ 1.400 per ons troi.

Ibrahim menyarankan investor bisa mengoleksi emas di akhir tahun, karena harganya bisa lebih murah. Sebaiknya jika ingin membeli logam mulia, tunggu di level Rp 500.000, sebab harga emas masih cenderung akan turun.

Kalau saat ini investor sudah memiliki emas batangan sebaiknya ditahan. Sebab, investasi emas sebenarnya untuk jangka panjang. Jika ingin dijual, bisa dilakukan awal tahun depan, sebab secara historis harga emas naik di awal tahun.