Sabtu, 04 Mei 2013

Mengenal Jenis-Jenis Investasi Reksadana

Reksadana merupakan investasi yang paling mudah, murah dan tanpa perlu banyak berpikir. Mudah karena Anda hanya perlu datang ke Bank agen penjual reksadana, murah karena Anda bisa investasi mulai dari 100 rb per bulan dan tanpa perlu banyak berpikir karena manager investasi yang mengatur portofolio investasi reksadana.


Prinsip sederhana dari investasi di reksadana adalah menitipkan uang kita kepada manager investasi untuk dikelola pada portofolio investasi. Dan Anda sebagai investor hanya perlu mengamati dan menikmati hasil investasi Anda.

Investasi reksadana terdiri dari beberapa macam menurut jenis portofolio atau alokasinya :
1. Reksadana pasar uang: deposito berjangka, SBI (Surat Bank Indonesia), Surat Utang
2. Reksadana pendapatan tetap: Surat Utang Negara/Perusahaan lebih dari 1 tahun, obligasi

3. Reksadana campuran: kombinasi antara obligasi dan saham
4. Reksadana saham: minimal 80% dialokasikan di efek ekuitas (saham)

Bagaimana memilih jenis reksadana yang tepat? Cara paling mudah adalah sesuaikan dengan lama periode dan tujuan investasi Anda:
1. Reksadana pasar uang 1-2 tahun
2. Reksadana pendapatan tetap 3-5 tahun
3. Reksadana campuran 6-10 tahun
4. Reksadana saham >10 tahun

Berapa pertumbuhan investasi di reksadana? Nah ini yang sulit dijelaskan karena banyak faktor yang mempengaruhi tetapi secara garis besar asumsi yang banyak digunakan adalah :
1. Reksadana pasar uang : 5-7% p.a
2. Reksadana pendapatan tetap : 7-10% p.a
3. Reksadana campuran : 10-15% p.a
4. Reksadana saham : 10-20% p.a

Yang perlu diingat adalah semakin tinggi imbal hasil, maka semakin tinggi pula resiko yang Anda terima (high risk, high return).

0 comments: